Nasdem dan Gerindra Senyap, Kader PKS Janji Tindak Lanjut Skandal Jual Beli Modul SMA Siger

banner 468x60

SKYSHI MEDIA— Skandal jual beli 15 modul pelajaran di SMA swasta Siger, yang dibentuk di bawah kebijakan kontroversial Wali Kota Eva Dwiana berlabel “The Killer Policy”, kini menjadi sorotan publik. Namun, DPRD Kota Bandar Lampung terkesan senyap dan tidak memberikan respons serius terhadap dugaan praktik ilegal ini.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung dari fraksi Gerindra, Bernas, tidak menanggapi laporan maupun permohonan konfirmasi yang dikirimkan wartawan hingga Sabtu, 4 Oktober 2025. Demikian pula Ketua Komisi 4, Asroni Paslah, yang merupakan figur strategis di DPRD, tetap bungkam hingga Rabu, 8 Oktober 2025. Sikap tidak responsif ini memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen DPRD terhadap pengawasan lembaga pendidikan yang menggunakan dana pemerintah.

banner 336x280

M. Nikki Saputra, kader muda partai Nasdem sekaligus anggota DPRD yang pernah aktif memposting soal transparansi anggaran di akun Instagram pribadinya, juga tidak memberikan komentar apapun mengenai skandal ini. Kondisi ini memperlihatkan ketidakseriusan dua partai besar dalam menanggapi isu yang menyentuh sektor pendidikan dan anggaran publik.

Hanya kader PKS, Sidik Efendi, yang bersedia memberikan klarifikasi terkait SMA swasta Siger. Melalui pesan WhatsApp, Sidik menjelaskan, “Untuk lebih detail soal anggaran operasional sekolah Siger, silakan ke Komisi 4. Kalau soal jual beli modul, nanti akan kami tindaklanjuti dengan kawan-kawan di Komisi 4.” Pernyataan ini menjadi satu-satunya respons resmi dari DPRD mengenai dugaan praktik ilegal yang bisa mempengaruhi hak pendidikan murid.

SMA swasta Siger sendiri saat ini belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang membuat status legal sekolah ini dipertanyakan. Para muridnya berpotensi tidak mendapatkan ijazah resmi jika proses perizinan gagal. Ironisnya, lembaga pendidikan ini menggunakan aliran dana dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, sementara legalitas dan tata kelola modul pembelajaran diduga bermasalah.

Eva Dwiana, selaku penggagas SMA Siger, mengklaim bahwa seluruh operasional pendidikan hingga kebutuhan murid tidak dikenakan biaya. Klaim ini dipertanyakan publik karena aliran dana pemerintah digunakan, namun tidak ada mekanisme transparansi yang jelas terkait pengadaan modul maupun pengawasan anggaran.

Pengamat pendidikan dan kebijakan publik menilai kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan DPRD terhadap lembaga pendidikan swasta yang menggunakan dana pemerintah. “Jika DPRD dan partai-partai besar tetap bungkam, maka potensi penyalahgunaan anggaran publik akan terus terjadi. Selain itu, hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang sah secara hukum juga terancam,” ujar seorang pengamat dari Lampung Institute for Governance.

Publik kini menanti langkah tegas dari DPRD, khususnya Komisi 4, untuk menindaklanjuti dugaan jual beli modul ilegal ini. Penanganan yang transparan dan akuntabel dianggap penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, terutama siswa yang menjadi korban kebijakan kontroversial ini.***

banner 336x280