Hasto Kristiyanto Kembali Menjabat Sekjen PDIP Setelah Diberikan Amnesti oleh Presiden Prabowo

banner 468x60

SKYSHIMEDIA- Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk periode 2025–2030. Penunjukan ini dilakukan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, pada Kamis, 14 Agustus 2025, di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat. Pelantikan tersebut juga mencakup pengurus DPP lainnya yang sebelumnya tidak hadir pada Kongres PDIP di Bali pada 2 Agustus 2025 .

Sebelum penunjukan ini, Hasto sempat terlibat kasus hukum terkait dugaan suap dalam pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada Desember 2024, ia divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, pada 31 Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti yang disetujui oleh DPR RI, menghapuskan hukuman tersebut meskipun vonis tetap tercatat dalam catatan hukum.

banner 336x280

Dalam wawancara dengan media, Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, menyatakan bahwa pemilihan Hasto kembali sebagai Sekjen didasarkan pada pertimbangan stabilitas organisasi dan pengalaman kepemimpinan yang dimilikinya. Ganjar menambahkan bahwa PDIP menghadapi tantangan politik yang memerlukan konsolidasi internal yang kuat.

Hasto Kristiyanto pertama kali menjabat sebagai Sekjen PDIP pada 2014 dan telah terpilih kembali pada Kongres IV PDIP pada 2015 dan Kongres V pada 2019. Dengan penunjukan ini, Hasto menjadi Sekjen PDIP dengan masa jabatan terlama dalam sejarah partai.

Langkah ini juga mencerminkan upaya PDIP untuk memperkuat posisi politiknya di tengah dinamika politik nasional pasca-pemilu 2024. Meskipun pemberian amnesti kepada Hasto menuai berbagai pandangan, PDIP menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga soliditas partai dan kontribusinya terhadap pembangunan bangsa.***

banner 336x280